Bismillahirrahmanirrahim..

Kartini.. tokoh perubahan.. tokoh perjuangan..

Tapi sekarang orang-orang menganggap bahwa Kartini adalah pejuang emansipasi perempuan. Yang mana “emansipasi” disini adalah versi barat, dimana perempuan mempunyai hak yang sama dengan laki-laki. Yang pada akhirnya berujung pada paham feminisme..

Feminisme, dapat diberi pengertian sebagai “Suatu kesadaran akan penindasan dan pemerasan terhadap perempuan dalam masyarakat, di tempat kerja, dan dalam keluarga, serta tindakan sadar oleh perempuan maupun lelaki untuk mengubah keadaan tersebut”. Menurut definisi ini, seseorang yang mengenali adanya sexisme (diskriminasi atas dasar jenis kelamin), dominasi lelaki, serta sistem patriarki dan melakukan sesuatu tindakan untuk menentangnya, adalah seorang feminis.

Di paham ini, mereka (para feminis) paham bahwa secara kodrati (lahiriah) mereka adalah wanita dengan segala konsekuensi logisnya.. Tapi anehnya, mereka tidak mau menerima konsekuensi bahwa secara batiniah pun sudah merupakan KODRAT bahwa laki-laki dan wanita itu bebeda..

Pada akhirnya, paham ini akan dapat menyesatkan bila sudah memiliki anggapan sebagai berikut :

1. Wanita itu sama dgn laki2, boleh menjadi pemimpin bagi laki2 apabila memang layak.. Bukankah Allah telah menjadikan laki-laki itu pemimpin bagi wannita karena Allah telah melebihkan Laki-laki dari wanita.. (An-Nisa : 34)

2. Wanita tidak berhak “dikekang” oleh agama (misal tidak boleh keluar rumah tanpa memakai jilbab, keluar rumah tanpa ijin suami, keluar sendiri lebih dari 24 jam tanpa ditemani muhrimnya). Mungkin memang sulit menerima aturan ini apabila tidak dipahami akidah yang kuat. Tapi apabila dipahami, sebenarnya aturan2 ini adalah untuk keselamatan bersama, tidak hanya bagi wanita. Bagi wanitanya, jelas merupakan ibadah dan menjaga kehormatan dirinya. Bagi orang lain, juga banyak manfaatnya, minimal mengurangi dosa. Secara jujur sebagai seorang laki-laki saya mengatakan sangat mudah “tergoda” seorang wanita yang sendirian, atau tanpa memakai jilbab. Yah, selalu ada saja godaan untuk minimal memandangi..

3. Wanita tidak berkewajiban mengurus rumah tangga, alias boleh berkarir tanpa memikirkan pendidikan anak dan kondisi rumah. Lalu akan jadi apa seorang anak tanpa bimbingan kasih sayang ibunya? Apakah dia akan menjadi “anak pembantu” atau “anak babbysitter”? Bukankah seorang wanita adalah Universitas pertama bagi seorang anak? Disinilah letak kemuliaan wanita, menjadi penjaga anak, dan seluruh harta apabila sang suami tidak ada. Islam tidak melarang berkarir, tetapi kewajiban seorang istri tetaplah mesti dilaksanakan..

4. Wanita ramai-ramai menentang poligami yang katanya merendahkan derajat kaum perempuan. Tapi kenapa prostitusi dibiarkan? Kenapa perempuan-perempuan yang menjual auratnya tidak digugat? Justru poligami merupakan solusi apabila memang PERLU untuk mengangkat dan menyelamatkan harkat seorang perempuan dari jurang kehinaan.

5. Dalam hukum waris, kaum wanita menuntut bagian yang sama dengan laki-laki. Padahal ketetapan Allah adalah “Bagian seorang anak laki-laki sama dengan bagian dua orang anak perempuan…” (An-Nisa : 11). Walaupun bagiannya tidaklah sama, tapi kita tidak boleh iri terhadap kariunia Allah Swt. “Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (An-Nisa:32)

Sesungguhnya, bukan itu yang diperjuangkan seorang Kartini.. Karena Ibu Kartini adalah seorang pejuang Islam wanita, dia memperjuangkan kesamaan hak setiap orang yang miskin dan yang kaya, laki-laki dan perempuan untuk mendapatkan kesempatan yang sama dalam memperoleh ilmu. Waktu itu kaum wanita memiliki perbedaan hak dari laki-laki dalam mendapatkan kesempatan mencari ilmu.

“Wanita yang saleh ialah yang taat kepada Allah dan memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara(nya)..” (An-Nisa :34)

selengkapnya :

http://www.eramuslim.com/atk/oim/462c5de7.htm

http://swaramuslim.net/more.php?id=A54_0_1_0_M